02 November 2025

Menuju MTQ Berkualitas: LPTQ Kampar Kukuhkan Integritas Panitera dan Penghubung


5799 views

Bangkinang Kota – Di tengah semangat untuk melahirkan generasi Qur’ani yang unggul, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kampar melaksanakan Pelatihan Panitera dan Penghubung Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kantor LPTQ Kampar pada Kamis (30/10/2025) ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan MTQ yang berintegritas, netral, dan berkualitas.

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP, dalam sambutannya menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang seremonial, melainkan wadah pembinaan untuk melahirkan qori’ dan qori’ah terbaik yang benar-benar berkompeten.

“Kita ingin MTQ ini menjadi ruang yang melahirkan qori’ dan qori’ah terbaik Kabupaten Kampar. Para pemenang harus benar-benar hasil dari penilaian objektif, bukan karena kedekatan atau hubungan emosional dengan dewan hakim,” tegasnya.
Tengku Said juga mengajak seluruh panitera dan penghubung agar aktif mengingatkan dewan hakim bila ditemukan penyimpangan dari aturan yang telah ditetapkan.

“Semua kita harus berkolaborasi. Jangan ragu mengingatkan bila ada yang tidak sesuai mekanisme. Mari bersama mewujudkan MTQ yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kampar, Dr. H. Erman Gani, M.A., menekankan pentingnya netralitas dan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ. Menurutnya, pelatihan ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengembalikan pelaksanaan MTQ kepada khittah atau tujuan awalnya, yaitu mencari insan Qur’ani terbaik dengan cara yang jujur dan profesional.

“Kami ingin pelaksanaan MTQ di Kecamatan Kampar Utara nanti berjalan baik tanpa koneksitas antara dewan hakim, panitera, penghubung, dan peserta. Tunjukkan budaya, kesantunan, integritas, dan netralitas,” pesan Erman Gani.
Ia juga menjelaskan adanya aturan tegas bagi dewan hakim yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta.

“Bagi dewan hakim yang anak kandungnya ikut lomba, mereka tidak diperbolehkan menilai pada cabang atau golongan yang sama. Panitera dan penghubung di lapangan juga harus ikut memastikan hal ini,” tambahnya.

Melalui langkah ini, LPTQ Kampar ingin menorehkan sejarah baru, bahwa pelaksanaan MTQ di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan adil, transparan, dan penuh marwah, demi melahirkan generasi yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan akhlakul karimah.(Diskominfo Kampar /Humas LPTQ /Pdy)

Artikel Terkait