28 Oktober 2025

Wabup Kampar Misharti Resmi Kukuhkan Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 


174195 views

Tambang – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, secara resmi mengukuhkan Majlis Dzikir Kampar di Hati masa bhakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di Masjid Raya Al-Ikhlas, Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang, Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Kampar menyampaikan apresiasi kepada Majlis Dzikir Kampar di Hati yang telah mempelopori kegiatan Pekan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Ia menegaskan bahwa keberadaan majelis dzikir ini sangat penting, mengingat Kabupaten Kampar dikenal sebagai “Serambi Mekkah” Provinsi Riau.

“Kampar harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam mensyiarkan kegiatan keislaman. Kehadiran Majlis Dzikir Kampar di Hati diharapkan mampu memperkuat dakwah dan membumikan nilai-nilai Islami di tengah masyarakat,” ungkap Misharti.

Pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan Tabligh Akbar bersama Ustadz Nazril Abdul Muluk, Lc., yang menjadi puncak rangkaian kegiatan Pekan Maulid.

Sementara itu, Ketua Panitia Pekan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ust. Bustami, M.Si, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar atas dukungan penuh terhadap terbentuknya Majlis Dzikir Kampar di Hati. Ia menambahkan bahwa Tabligh Akbar merupakan acara puncak dari Pekan Maulid, setelah sebelumnya digelar berbagai lomba, seperti lomba nasyid, lomba pidato, dan lomba rabana.

Ketua Majlis Dzikir Kampar di Hati, Dr. H. Husni Tamrin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas restu dan dukungan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan majelis ini dapat membantu menyukseskan program pemerintah daerah, khususnya dalam bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Provinsi Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti  yang juga menjadi Dewan Pembina Majlis Dzikir Kampar di Hati, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kampar, Kepala Desa se Kecamatan Tambang tokoh agama, tokoh masyarakat Kecamatan Tambang, serta keluarga besar PGR dari tujuh kecamatan sekitar. (Diskominfo Kampar /SH)

Artikel Terkait